Polisi usut kasus Habib Bahar, Novel Bamukmin sebut pengusutan kasus upaya kriminalisasi -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi usut kasus Habib Bahar, Novel Bamukmin sebut pengusutan kasus upaya kriminalisasi

Sunday 2 January 2022

dok. istimewa


Rezim ini sudah menjadi langganan berbuat zalim walau Wapresnya ulama dan Wantimpres juga ada yang ulama, (2/1/2022).


Jakarta - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyoroti tajam kasus terbaru Habib Bahar bin Smith yang tengah diusut Polda Jawa Barat.


Menurutnya, pengusutan kasus itu sebagai upaya kriminalisasi terhadap ulama dan kejadian serupa sudah sering kali terjadi.


Bahkan, Wapres Maruf Amin dan anggota Wantimpres Habib Luthfi Yahya turut disinggung karena tak bisa berbuat apa-apa.


"Rezim ini sudah menjadi langganan berbuat zalim walau Wapresnya ulama dan Wantimpres juga ada yang ulama," ujar Novel Bamukmin, Jumat (31/12/2021).


Maruf Amin dan Habib Luthfi juga dianggap hanya sebagai pemanis saja di pemerintahan Jokowi.


"Mereka tidak berdaya, hanya sebagai pemanis pajangan dinding saja," tegas Novel.


Para ulama itu disebut akan menanggung dosa besar karena hanya diam dan menonton saja terhadap kezaliman yang terjadi.


"Bahkan malah mengeluarkan fatwa berdasarkan kepentingan penguasa zalim dan inilah akhir zaman umat Islam diperlihatkan ulama-ulama jahat, ulama-ulama penjilat yang tidak berpihak kepada umat," tuturnya.


Sebagaimana diketahui, Polda Jabar tengah mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar.


Saat ini, proses hukum terhadap kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pada Senin (3/1/2021), Habib Bahar bakal diperiksa sebagai saksi terlapor. (dw/*)