Kejari Lampung Utara Melakukan Pemusnahan Barang Bukti -->

Breaking news

Live
Loading...

Kejari Lampung Utara Melakukan Pemusnahan Barang Bukti

Tuesday 17 July 2018


Kotabumi, (MI)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan di halaman kantor Kejari setempat, Selasa (17/7/2018).
 
Kepala Kejari Lampung Utara, Sunarwan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan fungsi Kejaksaan selaku eksekutor berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Ini salah satu bentuk kewenangan pihak Kejaksaan dalam melaksanakan kewajiban pemusanahan barang bukti, yang telah mencapai tahapan putusan pengadilan. Kasus-kasus tersebut antara lain judi, pencurian dan narkoba,” ujarnya disela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti Narkotika antara lain, shabu-shabu, pil ekstasi, ganja. Barang bukti perkara judi, antara lain, antara lain, dadu koprok, handphone, kertas rekapan (pulpen, buku, kartu remi, tikar), barang bukti senjata tajam dan senjata api, antara lain, pistol rakitan, pisau badik, golok,” sambungnya.

Sementara itu, menurut Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari adalah bentuk keseriusan dan kerjasama untuk memberantas kejahatan sosial yang ada diwilayah setempat.

“Saya berikan apresiasi karena kerja keras dan kerjasama kita semua, angka kejahatan di Kabupaten Lampung Utara menurun,” katanya.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk mewujudkan harmonisasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah bersama dengan pihak Yudikatif dalam menuntaskan tindak kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

Baca juga : Pembinaan Fisik Jadi Anggota TNI, Kami Tidak Kaku

“Kita semua memiliki peran sentral dalam memerangi kejahatan demi mewujudkan situasi yang aman dan nyaman untuk Kabupaten yang kita cintai ini,” pungkasnya. (Yudi)