Taryono angkat bicara terkait dugaan pungli di SMPN 18 Tangsel -->

Breaking news

Live
Loading...

Taryono angkat bicara terkait dugaan pungli di SMPN 18 Tangsel

Friday 27 November 2020




Sekolah negeri harusnya tidak ada pungutan biaya apapun lagi, apalagi diketahui dari laporannya bahwa nominal yang dimintai sekolah cukup besar.


Tangerang Selatan- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Taryono akhirnya angkat bicara mengenai laporan dugaan adanya pungutan liar atau pungli di SMPN 18 Kota Tangerang Selatan.

Taryono mengakui telah menerima aduan dugaan pungli tersebut beberapa orang tua murid SMPN 18 Kota Tangerang Selatan yang datang menemuinya di Kantor Pemkot Tangsel pada Selasa (24/11/2020).

"Kami akan berikan teguran kepada kepala sekolah SMPN 18 karena saya sudah mengedarkan surat larangan untuk tidak boleh ada biaya apapun di sekolah," ujarnya saat dihubungi oleh awak media, Kamis (26/11/2020).


Taryono mengatakan ia memilih untuk tidak ikut campur masalah tersebut karena ia ingin pihak sekolah dan wali murid menyelesaikan secara bermusyawarah terlebih dahulu, dilansir Tribunnews, (27/11).

"Ya saya tidak bisa ikut campur, kalau untuk seragam sekolah mungkin karena harus sama kan jadi harus beli," katanya.

Ia menyebut sudah memberikan instruksi kepada kepala sekolah untuk segera mengadakan pertemuan dengan wali murid agar masalah ini dapat segera terselesaikan.

Sebelumnya, orang tua murid dari SMPN 18 Kota Tangerang Selatan datangi kantor Pemerintahan Kota Tangsel dengan kesal karena adanya pungutan liar di sekolah tempat anaknya mengenyam pendidikan tersebut, pada tanggal 25 November 2020 kemarin.

Beni Naraha, salah satu orang tua murid langsung menghampiri kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Taryono dengan nada tinggi dan mengaku kesal karena adanya pungli di sekolah anaknya itu.

Beni berasalan besar bahwa ini sekolah negeri harusnya tidak ada pungutan biaya apapun lagi, apalagi diketahui dari laporannya bahwa nominal yang dimintai sekolah cukup besar.

Ia mengatakan bahwa dirinya bersama orang tua murid lain hanya ingin kepala dinas pendidikan Tangsel dapat menindak hal ini secepatnya, agar pungli di dunia pendidikan tidak ada lagi.

Hingga berita ini diturunkan, TribunBanten.com masih berupaya mengkonfirmasi dugaan pungli ini ke pihak SMPN 18 Kota Tangerang Selatan. 

Artikel ini sudah rilis di TribunBanten.com dengan judul Diduga Pungli Rp1,6 Juta Per Murid, Kepala Sekolah SMPN 18 Tangsel Hanya akan Diberi Teguran