Tulang Bawang - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kembali menerima penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk Kabupaten Peduli HAM yang diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung ( Ir Fahrizal Darminto, M.A) di Kantor Wilayah Lampung Kementrian Hukum dan HAM , Senin (14/12/2020).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kabupaten Tulang Bawang atas usahanya dalam penghormatan, pemenuhan, perlindungan, dan pemajuan Hak Azasi Manusia.
Dengan diperolehnya kembali penghargaan tersebut semakin menegaskan bahwa Kabupaten Tulang Bawang merupakan Kabupaten yang peduli akan Hak Asasi Manusia, Penghargaan ini diberikan bersamaan dengan pelaksanaan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke -72 tahun 2020.
Melalui Bagian Hukum Setdakab Tulang Bawang hal-hal yang mengenai indikator Pemenuhan Hak Asasi Manusia terus ditingkatkan dan dikoordinasikan dengan OPD terkait termasuk Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Lampung.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang pada Tahun ini mendapatkan penghargaan sebagai Kebupaten peduli HAM yang secara berturut-turut 5 Tahun mendapatkan penghargaan tersebut.
Adapun Kriteria kategori penilaian terdiri dari 2 macam yaitu Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM dan Kabupaten Kota Peduli HAM, Pada Tahun 2020 Pemerintah Provinsi Lampung terdapat 6 Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Yaitu:
Kabupaten Tulang Bawang,
Kota Bandar Lampung
Kota Metro.
Kabupaten Pringsewu
Kabupaten Lampung selatan
Kabupaten Lampung Utara
Dan dalam hal ini Kabupaten Tulang Bawang mendapatkan peringkat ke-1 penilaian yang dimaksud Se-Provinsi Lampung.
Bupati Tulang Bawang Dr (Cand) Hj. Winarti, SE, MH Mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, berkat upaya dan keberhasilan Kabupaten Tulang Bawang dalam pemenuhan dan pelayanan publik, dimana merupakan bagian dari Hak-hak dasar warga dan masyarakat.
Semoga dengan diberikannya penghargaan ini dapat kian memotivasi, dan mendorong pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama pemenuhan hak dasar dibidang Kesehatan, Pendidikan, Hak-hak Perempuan dan Anak, hak atas pekerjaan Perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan tegas Bupati Tulang Bawang. (id)