Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Warga Kudus di Tangerang -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Warga Kudus di Tangerang

Friday 15 January 2021

Doc. ilustrasi

Polisi berusaha keras untuk bisa menemukannya. Setelah 19 hari, akhirnya upaya tersebut membuahkan hasil. Tersangka berhasil ditangkap di Tangerang.

Jepara – Pelaku pembacokan Nur Hasan (24), warga Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, akhirnya ditangkap Polisi. Pelaku berinisial E (25), warga Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Jepara itu dilakukan di Tangerang, Rabu (13/1/2021) malam.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Djohan Andika membenarkan kabar ini. Namun pihaknya belum bersedia memberikan keterangan lebih lannjut terkait penangkapan tersangka.

Pihaknya mengaku masih akan melakukan penanganan lebih lanjut terhadap tersangka. Sedangkan untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko.
“Iya memang benar sudah tertangkap. Tersangka ini ditangkap di Tengerang. Namun untuk keterangan lebih lanjut nanti nunggu dari bapak Kapolres Jepara saja ya,” ujar AKP Djohan Andika, Kamis (14/1/2021).

Sejak kejadian pada 26 Desember 2020, penanganan kasus ini memang masih terus dilakukan Polres Jepara. Tersangka diketahui sejak kejadian itu langsung melarikan diri.

Polisi berusaha keras untuk bisa menemukannya. Setelah 19 hari, akhirnya upaya tersebut membuahkan hasil. Tersangka berhasil ditangkap di Tangerang, Rabu (13/1/2021) setelah dilakukan pengejaran.