Tinjau Pasar Modern BSD, Kapolri Ingatkan Pengelola Patuhi Prokes -->

Breaking news

Live
Loading...

Tinjau Pasar Modern BSD, Kapolri Ingatkan Pengelola Patuhi Prokes

Thursday 29 July 2021


Kapasitas di dalam pasar tetap 50%, sistemnya bergantian. 


Tangerang Selatan  - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau lapak pedagang barang non kebutuhan sehari-hari di kawasan Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (29/7/2021).


Di lokasi, Jenderal Polisi Listyo Sigit mengingatkan pengelola pasar agar lebih memperhatikan dan mengatur alur keluar masuk pedagang dan pengunjung.


"Termasuk kepatuhan protokol kesehatan, seperti masker itu harus dipatuhi. Kemudian, flow pasar juga, kami harapkan pengaturannya ditata," kata Jenderal Polisi Sigit, Kamis (29/7/2021).


Ditambahkan Jenderal Polisi Sigit, alur keluar masuk kawasan pasar harus diatur sedemikian rupa dan diawasi dengan ketat. Sehingga, kapasitas pengunjung dan pedagang bisa sesuai dengan aturan yakni sebesar 50%. Kapolri juga mengingatkan para pedagang dan pengunjung untuk tidak lupa mengedepankan protokol kesehatan dalam melakukan jual beli, guna mengurangi resiko penyebaran Covid-19.


"Agar kapasitas di dalam pasar tetap 50%, sistemnya bergantian. Kami tanya tadi, para pedagang rata-rata bersyukur dan berterima kasih karena pasar kembali beroperasi," lanjut Kapolri.


"Tapi meski beroperasi, kita pesankan lagi agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan baik," tandas Kapolri.


Diberitakan sebelumnya, PPKM level 4 diperpanjang kembali selama delapan hari mulai dari 26 Juli-2 Agustus 2021. Kendati demikian, terdapat beberapa perubahan aturan selama perpanjangan PPKM, salah satunya pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari kembali dibuka.


Namun, pasar rakyat hanya boleh dibuka sampai dengan pukul 15.00 WIB dan kapasitas pengunjung 50 persen. (*)