Dalam perkara ini, Ade Barkah diketahui menerima duit hingga Rp 750 juta. Sedangkan Siti Aisyah diduga menerima duit Rp 1,1 miliar. (dok. ilustrasi)
Bandung - Mantan anggota DPRD Jawa Barat Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani akan menjalani sidang tuntutan atas dugaan kasus korupsi proyek di Indramayu.
Sidang rencananya akan digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Kamis (14/10/2021).
"Ya rencana siang sesuai agenda sidang," ucap jaksa KPK Haerudin saat dikonfirmasi.
Keduanya sebelumnya didakwa menerima uang berkaitan sejumlah proyek pembangunan di Indramayu. Keduanya diketahui membantu meloloskan dana bantuan provinsi untuk Indramayu.
Dalam perkara ini, Ade Barkah diketahui menerima duit hingga Rp 750 juta. Sedangkan Siti Aisyah diduga menerima duit Rp 1,1 miliar.
Ade Barkah sendiri diketahui merupakan mantan pimpinan DPRD Jabar. Dia terakhir menjabat sebagai wakil ketua DPRD Jabar. Dia juga merupakan mantan ketua Partai Golkar Jabar.
Sementara Siti Aisyah juga terakhir menjabat sebagai anggota DPRD Jabar fraksi Golkar. Nama Siti Aisyah sendiri disebut-sebut merupakan kakak ipar dari istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (dw/ana)