Polda Banten tangkap direktur PT ICE buronan kasus korupsi pekerjaan konstruksi fiktif -->

Breaking news

Live
Loading...

Polda Banten tangkap direktur PT ICE buronan kasus korupsi pekerjaan konstruksi fiktif

Friday 24 December 2021


Polda Banten akan melakukan penelusuran aset di korupsi yang merugikan keuangan negara, dok.ilustrasi ist (24/12).


Serang - Polda Banten menangkap buron untuk kasus korupsi pekerjaan konstruksi fiktif di PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon. Tersangka atas inisial WM (40) yang juga direktur PT Indo Cahaya Energi (ICE).


"Penangkapan MW berdasarkan hasil penyelidikan dan profiling terhadap tersangka DPO. Sebelumnya kami melakukan penangkapan JRA (51) mantan kepala cabang BKI Cilegon atas kasus konstruksi fiktif setelah itu kami melakukan penyelidikan dan profiling terhadap tersangka DPO," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin, Kamis (23/12/2021).


Polda Banten akan melakukan penelusuran aset di korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 4,4 miliar ini. Tersangka katanya diduga menggunakan uang proyek itu untuk modal usaha.


"Uang hasil korupsi PT. BKI digunakan untuk modal usaha bermain proyek dengan temannya yang saat ini juga tidak jelas, kami dari penyidik akan terus melakukan Tracing Asset guna pengembalian uang negara," paparnya.


Kasus ini bermula dari temuan sistem pengawasan internal PT BKI tahun 2017. Hasil penghitungan BPKP Perwakilan Banten ditemukan kerugian negara Rp 4,4 miliar. Perusahaan pusat yang ada di Jakarta melaporkan ke kepolisian atas dugaan penggelapan.


Perusahaan ini adalah BUMN yang memiliki cabang di CIlegon. Total ada dua tersangka yaitu MW selaku direktur PT ICE dan JRA kepala cabang BKI di Cilegon. (rd)