Supir angkot sadis,.. Perempuan muda di Tangerang dirampok dan diperkosa lalu dibuang ke sungai -->

Breaking news

Live
Loading...

Supir angkot sadis,.. Perempuan muda di Tangerang dirampok dan diperkosa lalu dibuang ke sungai

Saturday 29 January 2022

dok. ilustrasi/ Korban pada saat itu akan menjenguk orang tuanya di daerah Balaraja, sehingga korban berangkat dari kontrakannya naik mobil angkutan umum (angkot) jurusan Serang-Balaraja, (29/1).


Tangerang - Seorang perempuan berinisial SP (24) diperkosa dan dirampok hingga pingsan di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban dibuang ke Sungai Ciujung oleh dua pelaku.


Kapolres Metro Tangerang Komes Zain Dwi Nugroho menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/1/2022), sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku berjumlah dua orang berhasil ditangkap polisi.


"Korban pada saat itu akan menjenguk orang tuanya di daerah Balaraja, sehingga korban berangkat dari kontrakannya naik mobil angkutan umum (angkot) jurusan Serang-Balaraja," jelas Zain Dwi kepada wartawan di Polres Metro Tangerang, Selasa (25/1).


Saat itu, di dalam angkot tersebut hanya ada korban bersama sopir dan seorang kernet. Di tengah perjalanan, kedua pelaku mampir ke pom bensin untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).


"Setelah mengisi BBM di salah satu SPBU, tiba-tiba kernet menutup pintu angkutan tersebut," katanya.


Sontak hal ini membuat korban ketakutan. Tanpa ba-bi-bu, pelaku kemudian memukul korban dengan benda tumpul.


"Lalu korban tidak lama pingsan di tempat. Setelah itu, dalam kondisi pingsan, korban oleh pelaku yang bertugas sebagai sopir, (korban) diperkosa dengan cara berulang kali," jelasnya.


Kedua pelaku kemudian menguras barang-barang milik korban. Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku berencana membunuh korban.


"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil," ungkapnya.


Setelah itu, kedua pelaku membuang korban dari atas jembatan Tirtayasa ke Sungai Ciujung. Beruntung, korban langsung sadar dan menyelamatkan diri.


"Korban yang kondisinya tidak sadarkan diri itu dilempar dari atas jembatan ke Sungai Ciujung. Namun alhamdulillah korban pada saat sampai di air langsung sadar dan berhasil menyelamatkan diri dengan berenang ke pinggir sungai. Dengan bersamaan, korban diketahui oleh masyarakat sekitar dan langsung di selamatkan," paparnya.


Korban lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. Selanjutnya polisi menangkap pelaku inisial IS (22) dan GG (24).


"Atas perbuatan para pelaku kita sangkakan dengan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan, yaitu Pasal 365, 285, Pasal 340, dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," tutur Zain. (dw/*)