Ada apa dengan Bripu C? Polda Sulut bentuk tim gabungan,.. -->

Breaking news

Live
Loading...

Ada apa dengan Bripu C? Polda Sulut bentuk tim gabungan,..

Sunday 6 February 2022

dok. istimewa/ Polda Sulawesi Utara (Sulut) memasukkan Polwan Briptu C dalam daftar pencarian orang (DPO). Briptu C diduga desersi atau kabur dari tempat tugas di Polresta Manado, (6/2).


Jakarta - Seorang polwan di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), bernama Briptu C kabur sejak November 2021. Polda Sulut kini telah membentuk tim gabungan guna melakukan pengejaran terhadap Briptu C.


"Dicari oleh tim gabungan Propam," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham dalam keterangannya, Minggu (6/2/2022).


Briptu C diduga melarikan diri ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Jules menyebut Briptu C tetap dapat diberhentikan secara tidak hormat meskipun absen dalam sidang kode etik.


"Tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara in absentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian," ucap Jules.


Sebelumnya, Polda Sulawesi Utara (Sulut) memasukkan Polwan Briptu C dalam daftar pencarian orang (DPO). Briptu C diduga desersi atau kabur dari tempat tugas di Polresta Manado.


Disebutkan, Briptu C kabur sejak 15 November 2021. Kabar Briptu C kabur pun ramai di media sosial.


"Terkait kabar di media sosial tersebut bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).


Jules memastikan Polwan Briptu C ditetapkan sebagai DPO sejak 31 Januari 2022. Briptu C akan diberhentikan dari kepolisian akibat ulahnya itu.


"Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata dia. (dw/*)