Pecah Telur ! Janji BNN Provinsi Bangka Belitung Hajar Bandar Narkoba Babel- Sumsel Jaringan Lapas Tunai Sudah -->

Breaking news

Live
Loading...

Pecah Telur ! Janji BNN Provinsi Bangka Belitung Hajar Bandar Narkoba Babel- Sumsel Jaringan Lapas Tunai Sudah

Sunday 6 February 2022

dok. istimewa/ Petugas gabungan berhasil mengamankan lima orang tersangka yang memiliki peran berbeda, (6/2).


Bangka Belitung - Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang yang ditangani oleh penyidik gabungan dari BNN RI dan Penyidik BNN Provinsi Kep. Babel dimana menjerat seorang bandar narkoba yang merupakan warga binaan lapas narkotika Pangkalpinang (AS) saat ini telah dinyatakan lengkap oleh Kejagung RI dan telah dilakukan pelimpahan Berkas Perkara beserta barang bukti kepada Tim jaksa Kejagung RI yang dipimpin oleh Jaksa Utama Muda Arna Nirwani Abdul Hamid SH. pada kamis lalu 27 Januari 2021.


Dalam keterangan tertulis yang diterima oleh redaksi, press rilis tadi menceritakan keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 Kg. Sabu yang dibungkus dalam kemasan teh asal tiongkok tersebut diperkirakan senilai ± 2,5 Milyar Rupiah oleh Tim Gabungan BNN Kep. Babel, Polda Kep. Babel, Kanwil Kemenkumham Babel dan Bea Cukai Pangkalpinang. Tim berhasil mencokok sindikat tadi ketika mau memasuki wilayah Provinsi Kep. Bangka Belitung via pelabuhan Sungaiselan.


Keterangan Pers tertulis tadi juga menyatakan, bahwa ketika itu petugas mendapat info dari masyarakat di bulan Juli 2021 yang lalu, bahwa akan ada pegiriman narkotika jenis sabu dari Sumatera Selatan menuju Bangka Belitung, tak menunggu lama, Tim gabungan bergerak taktis dengan langsung membentuk dua tim, dimana Tim 1 dipimpin oleh AKBP. Noer Wisnanto SIK dan Tim 2 dipimpin oleh AKP. Ferey Hidayat R. SIK. 


Saat itu, dengan gemilang petugas gabungan berhasil mengamankan lima orang tersangka yang memiliki peran berbeda yaitu R dan M sebagai kurir pembawa sabu, S sebagai penyimpan sabu, H sebagai penjual sabu, sedangkan EN (istri AS) sebagai pengatur transaksi pembelian sabu.


“Dari kelima orang tersebut didapatkan keterangan bahwa otak pengendali peredaran narkoba tersebut adalah AS, yang merupakan napi lapas narkotika pangkalpinang. Sebagai tambahan, AS diketahui merupakan Bandar Narkoba jaringan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.,” bunyi alinea dalam keterangan pers tertulis.


Kemudian, berkat Soliditas Tim dan kerjasama yang baik antara petugas gabungan dengan Kadiv Lapas Kemenkumham RI Provinsi Bangka Belitung Agus Irianto,SH dan Sugeng, SH Lapas Narkotika Pangkalpinang segera meringkus tersangka AS untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gabungan.


Tak hanya itu, penyidik BNNP Kep. Babel bekerjasama dengan Tim penyidik TPPU BNN RI selanjutnya melakukan analisis keuangan serta melakukan pelacakan terhadap aset-aset milik AS sebagai otak pengendali aksi penyelundupan dan berdasarkan hasil pengecekan aliran dana yang dilakukan, dalam rekening AS ditemukan transaksi senilai milyaran rupiah dari hasil kejahatan narkotika. 


“Berikutnya tim penyidik melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap beberapa rekening penampung AS dan uang yang ada direkening tersebut, serta penyitaan terhadap aset bergerak dan tidak bergerak seperti tanah, rumah, emas dan aset-aset lainnya baik yang berada di wilayah Bangka Belitung dan aset yang berada di wilayah Sumatera Selatan,” lanjutan Press Rilis.


Berkat sinergitas yang baik antara BNN, Polda, Kejati Babel dan Kejagung RI, Maka penyidikan yang dilakukan oleh Tim gabungan penyidik BNNP Kep. Babel dapat berjalan dengan cepat dan tuntas sampai dengan dilakukan tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya dilakukan persidangan.


AS saat ini masih berstatus warga binaan lapas narkotika yang masih menjalani hukuman pidana penjara harus bersiap menghadapi 2 proses hukum susulan, yakni sidang perkara narkotika 1,2 Kg dan sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang.


Sementara itu, menurut Kepala BNN Provinsi Kep. Babel Brigjen Pol. H. M.Z. Muttaqien, SH., SIK., MAP selain Strategi Hard Power Approach / Penegakan hukum diatas, pihaknya juga mengedepankan Strategi Soft Power Approach yaitu Upaya Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat dengan Kerjasama Pemda dan Stake Holder terkait sesuai Inpres RI no 2 th 2020 yang melibatkan Pemda, TNI, Polri, Instansi terkait dan Seluruh Komponen Masyarakat.


“Dengan bekerjasama baik dalam Tim Terpadu P4GN dalam mewujudkan Provinsi Babel Bersinar ( Bersih dari Narkoba ) denga Tagline “ War on DRUGS,” tegas Jenderal Bintang Satu POLRI. 


Adapun Upaya pencegahan Pemprov Babel, BNNP,Polda, Kejati Korem di Babel bekerjasama dlm Program IKAN SEKOLAH di Babel ( IKAN=Integrasi Kurikulum Anti Narkoba). Dimana Gub Babel sudah menerbitkan Pergub 55 tahun 2021 tentang Program IKAN sekolah se-SMA/SMK/MA se Prov Babel tersebut sebagai upaya Pre-emtif & Preventif.


“Yang berikut Program BNN, Polri dan Korem bersinergi dlm mewujudkan “Desa Bersinar = Kampung Tangguh Anti Narkoba di Prov Kep Babel” dimana 4 Pilar Desa ( Babinsa, Bhabinkamtimas, Kades & Kader BNN) sebagai ujung tombak program tersebut untuk mengeliminir Pencegan & Pemberantasan Narkoba di desa dan kelurahan se-Prov Babel,” terang Brigjen Pol. H. M.Z. Muttaqien, SH., SIK., MAP. 


Hal ini tentunya menjadi sebuah prestasi yang luar biasa serta merupakan semangat komitmen yang kuat dari BNN Provinsi Kep. Bangka Belitung dalam memberantas pelaku kejahatan Narkotika sampai ke akar akarnya diapresiasi oleh masyarakat bangka belitung. (api)