Dok.nur (15/11/2024) Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Dinas PU, Bina Marga Kabupaten dan sumberdaya air kabupaten Jember.
Jember - CV. Shasmecka jaya, selaku pemenang Proyek pembangunan jembatan Bangsalsari-Tugusari Jember ,nilai kontrak Rp 4.780.000.000.00:diduga belum melindungi pekerja dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3, 14 November 2024.
Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Dinas PU, Bina Marga Kabupaten dan sumberdaya air kabupaten Jember . Proyek yang kini tengah berjalan tersebut, patut diduga sejak dimulainya pekerjaan hingga saat ini sejumlah pekerja belum pernah diberikan peralatan K3 sebagaimana. mestinya
Informasi yang dihimpun awak media di lokasi pekerjaan nampak para pekerja jembatan , tak dibekali dengan peralatan K3, bahkan diduga belum didapatkan itu disampaikan oleh salah satu tenaga kerja pada.
"Mulai awal kerja saya hanya dikasih rompi saja, tidak dikasih helm juga pekerja tidak mengunakan peralatan K3 sama sekali bahkan tidak mengunakan alas kaki yang semestinya.
Menurut ketua DPD Gmas kabupaten Lumajang saat di wawancarai awak media menyampaikan sebetulnya itu bukan wilayah kami untuk memberikan komentar, akan tetapi demi kebaikan bersama saya meminta kepada para pihak baik itu kontraktor,dinas terkait, untuk melaksanakan undang-undang K3, karena undang undang tersebut mengatur agar para pekerja dan kontraktor terlindungi, selain itu kwalitas pasir Patut di pertanyakan tuturnya.
Sementara itu Plt. Kepala dinas bina marga kabupaten Jember ketika di konfirmasi awak media via telepon seluler dan WhatsAppnya terkesan di abadikan dan no comment?
Bersambung (nur)