Ketergantungan Pasokan Minyak Timur Tengah? RI Disebut Lebih Rendah -->

Menu Atas

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

 ==================================== 

Adsense

Breaking news

Live News
Loading...

Ketergantungan Pasokan Minyak Timur Tengah? RI Disebut Lebih Rendah

Tuesday, 14 April 2026

Dok. ist (14/4/2026) Indonesia, tingkat ketergantungannya hanya berkisar 20 persen. 


Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan Indonesia memiliki ketergantungan terhadap pasokan minyak Timur Tengah yang lebih rendah bila dibandingkan negara sejawat.


“Kita perlu bersiap menghadapi kondisi yang memang tekanannya masih akan kita rasakan ke depan. Tapi, kalau melihat bagaimana ketergantungan kita terhadap minyak, sebetulnya kita jauh lebih baik dibandingkan dengan peers lain,” kata Faisal dalam Central Banking Forum 2026 di Jakarta, Senin (14/4) dilansir dari Antara.


Dia mencontohkan tingkat ketergantungan Filipina terhadap minyak Timur Tengah mencapai 95 persen, sementara Malaysia hampir menyentuh 70 persen.


Sedangkan Indonesia, tingkat ketergantungannya hanya berkisar 20 persen. Menurut Faisal, hal ini disebabkan Indonesia telah melakukan diversifikasi sumber impor, misalnya dari negara-negara di Afrika. Oleh sebab itu, dalam konteks minyak, Faisal berpendapat Indonesia masih memiliki ketahanan yang lebih baik dibandingkan negara lain.


“Filipina, dengan kondisi seperti itu, wajar kalau mengumumkan work from home (WFH) dalam tingkat magnitude yang lebih besar daripada kita. Karena memang ketergantungannya sangat tinggi,” ujarnya.


Dia pun mengapresiasi pemerintah yang memutuskan untuk mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kebijakan ini, kata dia, berperan dalam menjaga tingkat inflasi domestik.


“Karena berdasarkan historis, kalau harga BBM bersubsidi ini mengalami kenaikan, dampaknya cukup besar, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap harga pangan,” katanya menambahkan.


Sebagai catatan, pemerintah menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat yang mulai berlaku 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.


Selain ASN, pemerintah juga memberikan imbauan WFH bagi sektor swasta. Pengaturannya akan dituangkan melalui SE Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.


Kebijakan WFH tersebut bertujuan untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan potensi penghematan mencapai Rp6,2 triliun dari kompensasi bahan bakar minyak (BBM). Sementara, total potensi penghematan dari konsumsi BBM masyarakat diperkirakan bisa mencapai Rp59 triliun. (**)