Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba, Kekayaan AKP Robiansyah Kapolsek Panipahan Jadi Sorotan -->

Menu Atas

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

 ==================================== 

Adsense

Breaking news

Live News
Loading...

Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba, Kekayaan AKP Robiansyah Kapolsek Panipahan Jadi Sorotan

Wednesday, 15 April 2026

Dok. ist (15/4/2026) Adapun AKP Robiansyah Kapolsek Panipahan dicopot imbas warga bakar rumah terduga bandar narkoba.


Jakarta - Segini harta kekayaan AKP Robiansyah Kapolsek Panipahan yang dicopot usai warga bakar rumah terduga bandar narkoba.


Adapun AKP Robiansyah Kapolsek Panipahan dicopot imbas warga bakar rumah terduga bandar narkoba.


Kini sosok dan harta kekayaan AKP Robiansyah pun jadi sorotan, dilansir dari Tribunnews.com


AKP Robiansyah memiliki harta kekayaan mencapai Rp.736.500.000.


Jumlah tersebut ia laporkan ke LHKPN pada 26 Maret 2026 kemarin.


Berikut rincian lengkapnya:


Tanah Dan Bangunan Rp. 600.000.000


1. Tanah Dan Bangunan Seluas 52 M2/10 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp. 600.000.000


Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 85.000.000


1. Mobil, Toyota Mobil Penumpang Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp. 85.000.000


Harta Bergerak Lainnya Rp. 36.500.000


Surat Berharga Rp. ----


Kas Dan Setara Kas Rp. 15.000.000


Harta Lainnya Rp. ----


Utang Rp. ----


Total Harta Kekayaan Rp. 736.500.000


Sebelumnya ratusan warga beramai-ramai mengeruduk sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba.


Mereka kemudian melakukan pengrusakan hingga pembakaran.


Warga berinisial YS menyebut, aksi ini didasari kekesalan karena laporan masyarakat tak kunjung direspons Polsek Panipahan.


"Karena tidak ada tanggapan, warga bergerak ke rumah Bandar narkoba di Jalan Bundaran, Panipahan Darat, Kecamatan Palika," katanya, 


Kericuhan berhasil diredam setelah satu kompi pasukan Brimob diterjunkan.


Pada akhirnya, aksi warga ini berbuntut panjang dengan dicopotnya Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah bersama Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas. 


Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan, pencopotan merupakan langkah yang harus diambil.


"Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas," kata Herry. (**)