Tertangkap Basah Mayjen Bawa Sabu -->

Breaking news

Live
Loading...

Tertangkap Basah Mayjen Bawa Sabu

Sunday 24 December 2017

Sumedang (Ml)-Kelakuan Mayjen (47 tahun) ini, tidak tidak layak menjadi Mayor Jenderal karena tertangkap tangan bawa sabu-sabu, memang mayjen ini hanya nama panggilan yang nama sebenarnya Dede, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang lantaran tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu. Barang bukti empat paket sabu yang disita polisi sedianya akan di jual kepada seorang pembeli AS (37) alias Maung yang juga turut ditangkap polisi.

Ilustrasi.

Tersangka Dede alias Mayjen ditangkap bersama rekannya di pinggir Jalan Raya Jatinangor depan Kantor Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (21/12) sekitar pukul 21.30 WIB. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat.

BACA JUGA: Bangli Prancis Dibongkar Satpol PP

Dari informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyelelidikan. Setelah dilakukan pengintaian polisi akhirnya menangkap Dede alias Mayjen warga Puri Indah F1,  Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Barang bukti tersebut ditemukan polisi di kepalan tangan pelaku. Saat itu pelaku hendak menyerahkan sabu kepada AS warga Dusun/Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor.

BACA JUGA: Polsek Way Jepara Ringkus Pelaku Curas

Selain sabu, sebanyak empat paket kecil seberat 1,12 gram polisi juga menyita pipet kaca bening dan sedotan. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Jadi Dede alias Mayjen ini , rupanya pemasok sabu toh, setelah nginap di hotel prodeo moga aja, bisa kembali ke jalan yang benar pak mayjen eh,.. pak dede.
(mi/*rd)