Pemasangan Tiang Jaringan Telkom Di Duga Tanpa Fatwa Teknis Dihub -->

Breaking news

Live
Loading...

Pemasangan Tiang Jaringan Telkom Di Duga Tanpa Fatwa Teknis Dihub

Tuesday 26 June 2018



Belitung Timur (MI)- Proyek pemasangan tiang Telkom di duga tanpa  fatwa teknis Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung Timur, banyaknya di temukan pemasangan tiang jaringan Telkom di bahu jalan nampak terlihat di mata publik. Pemasangan tiang jaringan Telkom di bahu jalan jelas membuat pengguna jalan umum merasa tidak nyaman di karenakan pemasangan tiang Telkom yang bersipat permanen melanggar peraturan dan kajian teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Beltim.

Lady Candra.And Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubunga Kabupaten Belitung Timur mengatakan ke awak media ini,  "Pihak pelaku kegiatan proyek pemasangan jaringan tiang Telkom tahun 2017 tidak pernah merapat untuk melakukan koordinasi kepada kita pihak Dishub,  baik pihak kontraktor selaku pelaksana kegiatan mitra Telkom yang di tanam (dipasang) dibahu jalan sebenarnya melanggar peraturan dan teknis Dirjen Lalu Lintas Perhubungan Darat Menteri
Pehubungan Ri" katanya.

Baca juga : Forum Bedah Rumah Saijaan "Peduli dan Bagikan Sembako" pada Warga Kurang Mampu

Tambah Lady "Kami pihak Dishub Beltim akan melayangkan surat teguran kepada pihak PT Telkom. tbk di wilayah pulau Belitung untuk melakukan pembongkaran pemasangan tiang jaringan yang terkena di atas bahu jalan, di ruas jalan di depan perkantoran pemda Kabupaten Belitung Timur  pemasangan tiang jaringan Telkom di bahu jalan melangar kajian theknis dan peraturan Menteri Perhubungan RI, membuat penguna jalan umum merasa tidak nyaman dan mengancam keselamatan berlalu lintas di jalan tersebut, apa lagi di malam hari" tandasnya.




(saipul/hadi)