Terkait OTT Bupati Cirebon, "Tidak ada itu Tidak ada" -->

Breaking news

Live
Loading...

Terkait OTT Bupati Cirebon, "Tidak ada itu Tidak ada"

Friday 26 October 2018

Jakarta, (MI)- Bupati Cirebon Sunjaya Purwadistra membantah tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang pelicin promosi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.

"Saya disangkakan menerima uang Rp 100 juta, itu sampai sekarang saya belum pernah terima uang itu," ujar Sunjaya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dilansir RMOL Kamis (25/10).

Sunjaya bersama Sekretaris Dinas PUPR Cirebon Gatot Rachmanto ditetapkan menjadi tersangka pasca tertangkap tangan oleh tim KPK. Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai hampir 400 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. KPK juga mengantongi bukti setoran ke rekening penampungan Sunjaya Purwadistra atas nama orang lain senilai Rp 6,425 miliar.

Sunjaya yang juga politisi PDI Perjuangan juga membantah keberadaan rekening yang ditemukan KPK tersebut.

"Tidak ada itu. Tidak ada," tegas Sunjaya sembari berlalu menuju mobil tahanan yang menjemputnya.

Baca juga : KPK, Ada Tiga Tersangka Di Perpanjang Masa Tahanan Termasuk Adik Zulkifli Hasan

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK melakukan penahanan terhadap Sunjaya dan Gatot selama 20 hari kedepan. Mereka akan menginap di rumah tahanan KPK.[mi]