Polisi tangkap Dua pelaku perampas emas 23 gram -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi tangkap Dua pelaku perampas emas 23 gram

Thursday 13 August 2020


Kronologi kedua pelaku yang datang dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian satu satu pelaku turun dari kendaraan untuk menghampiri korban.

Tangerang Selatan- Konferensi Pers Polsek Pondok Aren Berhasil Menangkap Kedua Pelaku Perampasan Kalung Emas Seorang Nenek Bernama Sofiah (85) Di Polsek Pondok Aren Tangerang selatan, Rabu (12/08/2020).

Peristiwa ini terjadi did. Jl. Pondok Kacang No.16, RW.003, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren Tangerang Selatan, Rabu, (05/08/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kronologi kedua pelaku yang datang dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian satu satu pelaku turun dari kendaraan untuk menghampiri korban yang sedang menyapu halaman dengan modus berpura-pura menanyakan alamat.

Ketika korban lengah, pelaku langsung menarik kalung emas 23 gram tersebut yang dikenakan korban kemudian kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Tim Resmob Dan Reskrim Polsek Pondok Aren Langsung Mengamankan Kedua Pelaku RZ (22) dan NI (51) Kurang Dari 24 Jam di babakan kota tangerang, Ucap akp Riza Sativa.

Saksi - saksi ada 5 orang, Kemudian barang bukti yang diamankan diantaranya sepeda Motor Aerox, helm hitam, masker hitam kemudian kartu atm dan uang tunai senilai Rp. 2.650.000 ucap akp Riza Sativa.

Kedua Pelaku mendapatkan hukuman dengan pasal Pencurian, Pemberatan, Pertolongan Jahat dan Penadahan, Pasal 363 Ayat 2 KHUP Dan Ayat 480 Dengan Ancaman Hukuman 9 Dan 4 tahun penjara.