Buntut Dari Pengakuan Ismail Bolong Setorkan Uang Rp 6 miliar, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan Ke KPK

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Buntut Dari Pengakuan Ismail Bolong Setorkan Uang Rp 6 miliar, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan Ke KPK

Thursday, 1 December 2022

dok. istimewa (1/12/2022) Koordinator Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa (KSPM), Giefrans Mahendra meminta KPK mengusut dugaan korupsi di sektor tambang ilegal tersebut.


Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan sejumlah mahasiswa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).


Kasus tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah mantan anggota Polri bernama Ismail Bolong mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar kepada Agus.


Koordinator Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa (KSPM), Giefrans Mahendra meminta KPK mengusut dugaan korupsi di sektor tambang ilegal tersebut.


“Baru-baru ini sempat viral melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri,” kata Giefrans saat menemui awak media di gedung Merah Putih, Rabu (30/11/2022).


Giefrans mengatakan, KPK merupakan ad hoc yang didirikan pemerintah untuk memberantas kasus korupsi.


Oleh karena itu, Ia mengingatkan semua pejabat, termasuk pihak kepolisian, yang diduga terlibat dalam korupsi tambang ilegal di Kaltim harus ditangkap dan diadili.


Dalam laporan tersebut, Giefrans melampirkan dua dokumen. Salah satunya adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disusun Divisi Propam Polri.


Laporan tersebut dibuat pada saat Divisi Propam Polri masih dipimpin oleh Ferdy Sambo yang saat ini sedang diadili dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


“Salah satunya adalah pemeriksaan dari Kadiv Propam Mabes Polri,” ujar Giefrans.


Sebelumnya, isu dugaan setoran kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mencuat setelah sebuah video yang muat pengakuan Ismail Bolong viral di media sosial.


Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Agus Andrianto.


Selang beberapa waktu kemudian, Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataan dalam video tersebut. Ia mengaku, menyampaikan pernyataan itu dalam keadaan tertekan.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menyatakan akan mengusut kasus tersebut. Namun, keberadaan Ismail Bolong saat ini tidak diketahui.


Menurut Sigit, Mabes Polri sedang melakukan pencarian. Selain itu, tim dari Polda Kalimantan Timur juga terjun memburu Ismail.


“Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari (Polda) Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja,” kata Sigit di GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).


Menanggapi isu tersebut, Agus Andrianto angkat bicara.


Ia membantah terlibat dalam skandal tambang ilegal di Kaltim. Kemudian, mempertanyakan kenapa penyelidikan tersebut tidak diteruskan saat itu


"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).


Selain itu, Agus Andrianto juga membantah pernah diperiksa eks Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus dugaan tambang ilegal tersebut. (dw/*)