Kelalaian petugas: Dua narapidana di LP kelas IIA Serang kabur -->

Breaking news

Live
Loading...

Kelalaian petugas: Dua narapidana di LP kelas IIA Serang kabur

Wednesday 11 January 2023

dok. istimewa ( 11/1) Identitas kedua narapidana yakni Sunanjaya dan Ahzab. Keduanya merupakan narapidana kasus pencurian dan penggelapan dengan pidana penjara masing-masing 3 tahun dan 2,5 tahun.


Serang - Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Banten, melarikan diri pada 28 Desember 2022. Hingga kini, keduanya belum ditemukan.


Ada pun identitas kedua narapidana yakni Sunanjaya dan Ahzab. Keduanya merupakan narapidana kasus pencurian dan penggelapan dengan pidana penjara masing-masing 3 tahun dan 2,5 tahun.


Narapidana Sunanjaya masuk ke Lapas Serang dari Rutan Serang pada 22 November 2022 dan narapidana Ahzab masuk pada 4 Agustus 2022.


Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Masjuno, membenarkan adanya 2 narapidana yang kabur dari Lapas Serang.


"Kami benarkan narapidana Lapas Serang 2 orang melarikan diri pada tanggal 28 Desember 2022. Yang bersangkutan melarikan diri melalui tembok," kata Masjuno kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).


Dijelaskan Masjuno, kedua narapidana melarikan diri dengan melompati tembok pada pukul 17.45 WIB atau menjelang Magrib.


Kaburnya 2 narapidana itu, lanjut Masjuno, diduga adanya unsur kelalaian dari  petugas jaga Lapas Serang pada saat kejadian. "Sedang kami dalami, sejauh ini tidak ada unsur keterlibatan pegawai kecuali unsur kelalaian, ya sedang kita dalami," ujar Masjuno.


Sejauh ini, pihak Lapas Serang dibantu Kepolisian masih melakukan pengejaran untuk mencari kedua narapidana yang kabur tersebut.


Masjuno juga meminta peran aktif masyarakat dan keluarga untuk memberikan informasi keberadaannya. "Untuk itu mohon dukungan dari semua teman-teman untuk bersinergi dengan kamu manakala ada informasi (keberadaan napi kabur)," tandas Masjuno. (dw/*)