Mantan Kajari Bondowoso jadi tersangka , KPK lakukan ini,..

Breaking news

Live
Loading...

Mantan Kajari Bondowoso jadi tersangka , KPK lakukan ini,..

Wednesday 22 November 2023

dok. istimewa (22/11) KPK menggeledah rumah dinas Bupati Bondowoso.


Jakarta - KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dengan tersangka mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro. KPK menggeledah rumah dinas Bupati Bondowoso.


"Selasa (21/11), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan lanjutan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).


"Beberapa lokasi yang dituju di antaranya yaitu Kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya," tambahnya.


Ali mengatakan hasil penggeledahan itu diamankan sejumlah dokumen, seperti catatan aliran uang ke sejumlah pihak, termasuk tersangka. Selain itu, ditemukan uang tunai yang jumlahnya masih akan dikonfirmasi.


"Masih ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak, termasuk untuk para tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak," ucapnya.


Ali mengatakan temuan tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK. Temuan itu nantinya untuk kelengkapan berkas penyidikan para tersangka.


"Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka," ujarnya.


Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (15/11). Keduanya diduga menerima duit ratusan juta rupiah dari pihak beperkara agar kasusnya disetop.


"Telah terjadi penyerahan uang pada AKDS dan Pj sejumlah total Rp 475 juta dan hal ini merupakan bukti permulaan awal untuk segera didalami serta dikembangkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).


Awalnya, Kejari Bondowoso menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Bondowoso, Jatim. Proyek itu dimenangkan pihak swasta berinisial YSS dan AIW. Kejaksaan Negeri Bondowoso kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.


"Selama proses penyelidikan berlangsung, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan AKDS dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan," kata Rudi.


Kemudian, Alexander Kristian Diliyanto Silaen melaporkan ke Puji Triasmoro. Puji menanggapi serta memerintahkan Alexander untuk membantu pihak berperkara tersebut.


"Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS sebagai orang kepercayaan PJ untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi," kata Rudi.


Di momen itulah terjadi penyerahan uang Rp 475 juta. KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini, yakni:


1. Puji Triasmoro Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso

2. Alexander Kristian Diliyanto Silaen, Kepala Seksi Tipidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso

3. YSS (Yossy S Setiawan), swasta/pengendali CV WG (Wijaya Gemilang)

4. AIW (Andhika Imm Wijaya), swasta/pengendali CV WG.

(DW/*)