
Dok. ist (8/3/2026) Langkah suspend dilakukan sebagai upaya memastikan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Jakarta - Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera dihentikan sementara operasionalnya mulai 9 Maret 2026 tanpa batas waktu. Penutupan ini dilakukan karena ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), dilansir dari CNBC Indonesia.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito mengatakan langkah suspend dilakukan sebagai upaya memastikan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Harjito, seluruh SPPG yang telah beroperasi wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.
"Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan," ujar Harjito dalam keterangannya, dikutip Minggu (8/3).
Ia menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku bagi dapur MBG yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melakukan pendaftaran SLHS.
"Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka," katanya.
Berdasarkan data per 7 Maret 2026 pukul 11.00, terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS. Angka tersebut merupakan akumulasi laporan dari Koordinator Regional wilayah Sumatera yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur MBG di masing-masing provinsi.
Adapun provinsi dengan jumlah dapur yang belum mendaftar SLHS terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 252 dapur. Kemudian Lampung sebanyak 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur.
Sementara itu, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur MBG yang belum mendaftarkan sertifikat tersebut.
Harjito menegaskan, kebijakan suspend ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan kualitas layanan program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
"Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar," tegasnya.
Ia juga mengimbau pengelola SPPG yang terdampak agar segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk mempercepat proses pendaftaran SLHS.
"Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat," pungkas dia. (*)