
Dok. ist (20/3/2026) KDM: Para penyapu jalan berkoordinasi dengan kepala desa setempat agar bisa mendapatkan uang kompensasi dari pemerintah provinsi Jawa Barat. RT dan RW setempat diminta terlebih dahulu mendapat penyapu koin yang berhak menerima kompensasi tersebut.
Bandung - Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kompensasi Rp 50 ribu per hari bagi setiap penyapu koin yang beroperasi di Jembatan Sewo, perbatasan Indramayu-Subang, dilansir dari Tempo.
Tujuan pemberian uang kompensasi itu, kata dia, agar arus mudik dan arus balik Masa Angkutan Lebaran 2026 tidak tersendat akibat aktivitas pencari koin sekaligus untuk menjaga keselamatan para pengendara di jalur tersebut. "Sore ini saya kasih uang lebaran, tidak boleh cari koin di jalur Indramayu-Subang," kata dia, dikutip dari siaran pers Humas Jabar, Rabu, 18 Maret 2026.
Dedi Mulyadi meminta para penyapu koin tersebut berkoordinasi dengan kepala desa setempat agar bisa mendapatkan uang kompensasi dari pemerintah provinsi Jawa Barat. RT dan RW setempat diminta terlebih dahulu mendapat penyapu koin yang berhak menerima kompensasi tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan, uang kompensasi yang diberikan pada penyapu koin untuk menghentikan aktivitasnya selama 12 hari yakni terhitung 6 hari sebelum Hari Raya Idulfitir dan 6 hari setelahnya.
“Selama tidak berakivitas, ada kompensasi dari Pemprov sebesar Rp 50 ribu per orang per hari, dikali 12 hari,” kata dia, diutip dari siaran pers Humas Jabar, Rabu 18 Maret 2026.
DPMD Jawa Barat mendata pada Selasa, 17 Maret 2026, terdapat 104 penyapu koin di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Sementara 55 orang penyapu koin beroperasi di Desa Karanganyar, Kecamatan Pusaka Jaya, Kabupaten Subang. Bermunculan juga penyapu koin musiman yang berasal dari dua desa tersebut hingga berdatangan dari desa lain. Dengan alasan tersebut, penyapu koin akan didata kembali.
Aktivitas penyapu koin musiman di jalur Pantura kerap bermunculan meskipun telah ditertibkan. Faktor ekonomi disebut menjadi pendorong warga melakukan aktivitas penyapu koin di jalan. Aktivitas yang sudah berlangsung lama juga menjadi alasan penyapu koin turun ke jalan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membagikan uang kompensasi pada pengemudi angkot, delman, hingga becak agar tidak beroperasi sementara selama masa angkutan Lebaran 2026. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, mereka mendapat kompensasi hingga Rp 1, 4 juta setiap orangnya bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jawa Barat. “Sebanyak 5.000 pengemudi angkot, becak dan delman mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1,4 juta per orang," kata dia, dikutip dari siaran pers Humas Jabar, Sabtu, 14 Maret 2026.
Uang kompensasi tersebut sudah disalurkan sejak Kamis, 12 Maret 2026. Total anggaran pemerintah provinsi yang disediakan untuk pemberian kompensasi tersebut mencapai Rp 6,9 miliar. (**)