Keluarga Disebut Tutup Mata, Viral Emak-Emak Tahan Jenazah Di Sampang -->

Breaking news

Live
Loading...

Keluarga Disebut Tutup Mata, Viral Emak-Emak Tahan Jenazah Di Sampang

Tuesday, 3 March 2026

Dok. ist (3/3/2026) Dalam potongan video selanjutnya, emak-emak tersebut mengaku terpaksa menyampaikan hal itu di tengah suasana duka. 


Bekasi - Sejumlah emak-emak di Kabupaten Sampang nekat menahan jenazah yang hendak diberangkatkan menuju kuburan gegara semasa hidup jenazah memiliki tanggungan hutang. Aksi itu pun terekam video warga hingga membuat heboh warganet dan viral.


Dalam video itu terlihat dua orang mendekati kiai yang tengah menyampaikan pesan sebelum memberangkatkan jenazah ke makam. Mereka kemudian meminta izin kepada kiai itu untuk menyampaikan tanggungan piutang jenazah semasa hidupnya, dilansir dari Detikcom.


"Kiaeh tak langkong, abdhinah bedeh se epadepak aginah, tak langkong (Kiai mohon maaf, saya ada yang ingin disampaikan mohon maaf)," ujar emak-emak di tengah kerumunan petakziah, dalam video.


"Panikah almarhum andik otang, sagemik gram emas biasah, pesse lema belles juta, perkiraan duratos lema beles jutah otangah (Almarhumah ini punya hutang, 25 gram emas, uang 15 juta, diperkirakan 215 juta hutangnya)," lanjutnya emak-emak tersebut.


Dalam potongan video selanjutnya, emak-emak tersebut mengaku terpaksa menyampaikan hal itu di tengah suasana duka. Pasalnya keluarga almarhumah atau ahli waris selama ini tutup mata.


"Tak langkong jek koburagi montak tage bedeh nyandek nakpotonah maupun suaminah maupun tretannah tak langkong jek koburagi manggu petong Toron. (Maaf jangan dikuburkan sebelum ada yang bertanggung jawab anaknya maupun suaminya maupun saudaranya, maaf jangan dikuburkan meskipun sampai tujuh turunan)," bebernya.


Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko puji Waluyo, membenarkan kejadian itu. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/2/2026) di Desa Ragung, Kecamatan Pengarengan, Sampang. Sedangkan jenazah yan meninggal diketahui seorang perempuan berinisial SM (46).


"Itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Februari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Ragung Timur, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang," terangnya.


Eko menambahkan, aksi emak-emak itu bukan tanpa dasar. Sebab sebelumnya, almarhumah semasa hidup menyanggupi melunasi iutang-utangnya tersebut. Itu kenapa, emak-emak tegas menagih kepada ahli waris suami atau anaknya.


"Sebelum keluarga almarhum menyatakan siap bertanggung jawab untuk membayar tanggungan almarhum, maka jenazah tidak boleh dikuburkan," kata Eko, Selasa (3/3/3026).


Namun insiden itu tak berlangsung lama, sebab setalah dilakukan musyawarah, pihak keluarga akhirnya menyatakan bersedia untuk menanggung utang almarhum sehingga proses pemakaman bisa dilanjutkan.


"Setelah bermusyawarah, pihak keluarga almarhum siap bertanggung jawab/menanggung hutang almarhum. Setelah terjadi kesepakatan, almarhum dimakamkan dengan aman dan lancar," pungkasnya. (*)