Pak Polisi Gercep, Langsung Tangkap Sopir Taksi Getok Harga Di Bandara -->

Konten promosi mgid tidak terafiliasi dengan media kami.

Breaking news

Live
Loading...

Pak Polisi Gercep, Langsung Tangkap Sopir Taksi Getok Harga Di Bandara

Thursday, 19 March 2026

Dok. ist (19/3/2026) Kasus itu bermula saat korban minta diantar dari Terminal 2 ke Terminal 1. Jarak perjalanan tersebut sekitar 7,8 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 10 menit.


Jakarta - Kepolisian Malaysia berhasil mengamankan seorang sopir taksi yang diduga melakukan aksi getok harga kepada wisatawan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Korban adalah orang Indonesia, dilansir dari Detikcom.


Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (14/3). Kasus itu bermula saat korban minta diantar dari Terminal 2 ke Terminal 1. Jarak perjalanan tersebut sekitar 7,8 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 10 menit.


Melansir VN Express, Kamis (19/3) pelaku meminta bayaran sebesar RM 80 atau sekitar Rp 300 ribu untuk perjalanan singkat itu. Padahal, tarif resmi taksi berizin untuk rute yang sama umumnya berada di kisaran RM 32 (sekitar Rp 138 ribu), sedikit lebih tinggi jika menggunakan layanan resmi.


Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak berwenang bergerak cepat. Mereka langsung melacak berhasil mengamankan pengemudi dan menyita mobil untuk penyelidikan lebih lanjut.


Pelaku transportasi ilegal dapat dikenai sanksi berat. Jika terbukti bersalah, ancamannya berupa denda hingga RM 50.000 (Rp 178 juta), hukuman penjara maksimal lima tahun, atau keduanya.


Otoritas setempat juga menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat atau membantu praktik tersebut dapat ikut diproses hukum. Untuk mencegah kejadian serupa, pihak berwenang Malaysia mengimbau masyarakat dan wisatawan agar menggunakan layanan transportasi resmi.


Penumpang disarankan memesan kendaraan melalui loket resmi di Terminal 1 dan Terminal 2 KLIA atau menggunakan aplikasi transportasi daring dengan tarif yang transparan. (**)